Tentang Jurnal Ini
Jurnal Studi Hukum Nusantara (JSHN) merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian konseptual di bidang hukum yang berfokus pada dinamika, perkembangan, dan transformasi hukum dalam konteks keindonesiaan (nusantara). Jurnal ini bertujuan menjadi wadah akademik bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum dalam mengkaji isu-isu hukum secara kritis, interdisipliner, dan kontekstual.
Fokus utama jurnal ini mencakup kajian hukum yang berkembang di Indonesia, baik dalam perspektif hukum normatif maupun empiris, dengan penekanan pada integrasi nilai-nilai lokal, nasional, dan global.